MAGANG 1
"PENGEMBANGAN KURIKULUM"
Dosen Pengampuh: Farninda Aditya, M. Pd.
Oleh:
Pratiwi Amalia Putri
4F, Pendidikan Agama Islam, IAIN Pontianak
(12001218)
1. Pengertian Kurikulum
Secara harfiah kurikulum berasal dari bahasa latin, yaitu "curere" yang berarti berlari. Erat hubungannya dengan kata curier atau kurir yang artinya penghubung atau seseorang yang bertugas menyampaikan sesuatu kepada orang lain. Sedangkan secara istilah, kurikulum dalam UU No. 20 Tahun 2003 adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Namun, masih banyak yang memandang bahwa kurikulum ini hanya sebagai sarana bagi peserta didik untuk mempelajari sejumlah materi pelajaran saja dalam rangka memperoleh diploma, ijazah, atau gelar kesarjanaan. Padahal kurikulum tidak hanya sekadar disitu, melainkan segala hal yang dapat dilihat, didengar, dan dilakukan peserta didik selama berada di bawah bimbingan guru dan sekolah dalam rangka membentuk dan mengembangkan kepribadiannya (Zais, 1976).
Simpulannya, kurikulum dalam artian sempit adalah sebagai sederetan mata pelajaran yang harus diajarkan di sekolah. Sedangkan kurikulum dalam artian luas adalah sebagai keseluruhan pengalaman belajar yang diperoleh peserta didik, baik di dalam sekolah maupun di luar sekolah, baik yang direncanakan maupun tidak direncanakan, selama itu ada di bawah tanggung jawab sekolah atau lembaga pendidikan.
Berikut skema dari dimensi-dimensi pengembangan kurikulum.
2. Kedudukan dan Fungsi Kurikulum
Kurikulum merupakan jantungnya pendidikan. Maksudnya, semua gerak kehidupan pendidikan yang dilakukan sekolah didasarkan pada apa yang direncanakan dalam kurikulum. Tanpa kurikulum yang jelas apalagi jika tidak ada kurikulum sama sekali, maka kehidupan pendidikan di suatu lembaga menjadi tanpa arah dan tidak efektif dalam mengembangkan semua potensi peserta didik untuk menjadi pribadi yang berkualitas.
Hasan (2004) menjelaskan, dalam pendidikan, kurikulum memiliki 3 posisi, yaitu:
- Kurikulum adalah "construct" yang dibangun untuk mentransfer apa yang sudah terjadi di masa lalu kepada generasi berikutnya untuk dilestarikan, diteruskan, atau dikembangkan.
- Kurikulum adalah sebagai jawaban untuk menyelesaikan berbagai masalah sosial yang berkenaan dengan pendidikan.
- Kurikulum adalah untuk membangun kehidupan masa depan dimana kehidupan masa lalu, masa sekarang, dan berbagai rencana pengembangan dan pembangunan bangsa dijadikan dasar untuk mengembangkan kehidupan masa depan.
A. Fungsi Kurikulum bagi Pemerintah/Negara
Berfungsi sebagai alat negara dalam upaya membangun sumber daya manusia sebagaimana yang diharapkan.
B. Fungsi Kurikulum bagi Masyarakat dan Pemakai Lulusan
Masyarakat/pemakai lulusan dapat melakukan sekurang-kurangnya dua hal, yaitu:
- Ikut memberikan bantuan guna memperlancar pelaksanaan program pendidikan yang membutuhkan kerja sama dengan pihak orang tua/masyarakat.
- Ikut memberikan kritik/saran yang membangun dalam rangka penyempurnaan program pendidikan di sekolah, agar lebih serasi dengan kebutuhan masyarakat dan lapangan kerja serta perkembangan IPTEKS.
C. Fungsi Kurikulum bagi Kepala Sekolah
Berfungsi sebagai kerangka kerja dalam upaya mencapai tujuan lembaganya.
- Kurikulum sebagai pedoman Kepala Sekolah dalam memberikan supervisi kepada guru.
- Kurikulum sebagai pedoman untuk mengevaluasi keberhasilan pelaksanaan kurikulum di sekolah.
Kunci keberhasilan kurikulum sebagai alat untuk mencapai tujuan pendidikan, terletak pada bagaimana pelaksanaannya di sekolah.
- Kurikulum sebagai alat untuk mencapai tujuan pendidikan.
- Kurikulum sebagai pedoman kegiatan pendidikan sehari-hari.
Ada dua fungsi kurikulum bagi sekolah pada tingkat di atasnya, yaitu:
- Pemelihara keseimbangan proses pendidikan.
- Penyiapan tenaga guru.
Kurikulum berfungsi sebagai pedoman bagi guru sebagai pengembang kurikulum dalam melaksanakan tugasnya sehari-hari di sekolah.
G. Fungsi Kurikulum bagi Peserta Didik
- Fungsi penyesuaian, pembelajaran harus mampu membantu peserta didik dalam menghadapi masalah-masalah yang ada dalam kehidupannya, sehingga peserta didik mampu menyesuaikan dirinya dengan lingkungan yang bersifat dinamis.
- Fungsi integrasi, kurikulum sebagia alat untuk mencapai tujuan pendidikan harus mampu menghasilkan pribadi-pribadi yang utuh atau integrated, yakni manusia yang sesuai atau selaras hidupnya dengan lingkungan sekitarnya.
- Fungsi diferensiasi, pendidikan harus mampu memberikan layanan pendidikan yang sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan masing-masing peserta didik.
- Fungsi persiapan, kurikulum sebagai alat untuk mencapai tujuan pendidikan harus mampu mempersiapkan peserta didik untuk melanjutkan studinya pada jenjang berikutnya, dan juga harus mempersiapkan peserta didik untuk dapat belajar sepanjang hayat untuk kepentingan kehidupannya.
- Fungsi pemilihan, kurikulum sebagai alat untuk mencapai tujuan pendidikan harus mampu memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk memilih program-program yang sesuai dengan kemampuan dan minatnya.
- Fungsi diagnostik, kurikulum sebagai alat untuk mencapai tujuan pendidikan harus mampu membantu dan mengarahkan peserta didik agar memahami dengan baik potensi yang dimilikinya dan menerima dengan baik kelemahan-kelemahan yang ada pada dirinya.
3. Landasan dan Prinsip-Prinsip Kurikulum
A. Landasan Kurikulum
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (1995), landasan diartikan sebagai alas, dasar, tumpuan, atau fondasi. Landasan dari pengembangan kurikulum yaitu filosofis, sosiologis, psikologis, dan IPTEKS. Keempat landasan tersebut mempunyai keterkaitan satu sama yang lainnya dan secara bersamaan menjadi landasan dalam menetapkan komponen-komponen kurikulum yang meliputi tujuan, isi, aktivitas belajar, dan evaluasi.
- Landasan Filosofis, yaitu memberi arah dan metodologi terhadap praktik pendidikan, sedangkan praktik pendidikan memberikan bahan-bahan bagi pertimbangan-pertimbangan filosofis, keduanya sangat berkaitan erat. Dengan demikian, filsafat pendidikan memberikan dasar dan prinsip-prinsip dalam mengembangkan kurikulum untuk menetapkan dan mengembangkan aspek-aspek tersebut.
- Landasan Sosiologis, dalam pengembangan kurikulum, landasan ini sebagai upaya perubahan dalam menanggapi berbagai perkembangan dalam masyarakat, baik masyarakat dunia maupun masyarakat lokal, yang saat ini berhadapan dengan berbagai perubahan yang begitu cepat.
- Landasan Psikologis, psikologi merupakan salah satu ilmu yang memberikan gambaran tentang perkembangan peserta didik dan cara peserta didik belajar dalam setiap tahap perkembangannya, sehingga ilmu psikologi ini memfasilitasi agar peserta didik mencapai perkembangan sebagaimana yang diharapkan.
- Landasan IPTEKS, pesatnya perkembangan IPTEKS secara otomatis akan mempengaruhi pola pikir masyarakat berkembang dalam setiap aspek kehidupannya. Hal ini berpengaruh besar terutama dalam dunia pendidikan, sehingga dunia pendidikan dituntut untuk mengadakan inovasi-inovasi dalam berbagai aspeknya, diantaranya fasilitas pendidikan, personal pendidikan, pengelolaannya, standar mutunya, termasuk dalam kurikulumnya.
B. Prinsip-Prinsip Kurikulum
Dalam pengembangan kurikulum di suatu lembaga pendidikan sangat mungkin terjadi penggunaan prinsip-prinsip yang berbeda dengan kurikulum yang digunakan di lembaga pendidikan lainnya, sehingga akan ditemukan banyak sekali prinsip-prinsip yang digunakan dalam suatu pengembangan kurikulum.
Namun, Sukmadinata (1997); Subandijah (1993) mengemukakan bahwa terdapat prinsip umum dan prinsip khusus dalam pengembangan kurikulum, yaitu:
1. Prinsip-Prinsip Umum Pengembangan Kurikulum
- Prinsip relevansi, diartikan sebagai kesesuaian atau keserasian kurikulum dengan tuntutan kehidupan.
- Prinsip efektivitas, mengusahakan agar kegiatan pengembangan kurikulum mencapai tujuan pendidikan sebagaimana yang telah ditetapkan dalam dokumen kurikulum.
- Prinsip efisiensi, mengusahakan agar dalam pengembangan kurikulum dapat mendayagunakan waktu, biaya, tenaga, dan sumber-sumber lain yang ada secara optimal, cermat, dan tepat, sehingga hasilnya memadai sebagaimana yang diharapkan.
- Prinsip kontinuitas, yaitu saling hubungan atau jalin menjalin antara berbagai tingkat dan jenis program pendidikan.
- Prinsip fleksibilitas, mengusahakan agar program yang dikembangkan memiliki sifat luwes, lentur, dan fleksibel dalam pelaksanaannya, sehingga memungkinkan terjadinya penyesuaian-penyesuaian berdasarkan situasi dan kondisi, tempat dan waktu yang selalu berkembang serta kemampuan dan latar belakang peserta didik.
- Prinsip Pengembangan Tujuan Pembelajaran, biasanya dinyatakan dalam bentuk hasil yang diharapkan. Hasil pembelajaran umumnya mengacu pada tiga ranah hasil belajar, yaitu pengetahuan, psikomotor, dan sikap.
- Prinsip dalam Menetapkan Isi Kurikulum, merupakan elemen sentral dan dapat diatur dalam mata pelajaran, maka hal ini berkaitan dengan apa yang akan dipelajari peserta didik.
- Prinsip Memilih dan Mengorganisasi Pengalaman Belajar, dalam mengorganisasi pengalaman belajar, antara isi dan metode haruslah terintegrasi sehingga idealnya pembelajaran itu mampu membuat peserta didik memiliki kebiasaan berpikir.
- Prinsip Evaluasi, dipandang sebagai proses yang berkelanjutan, sehingga evaluasi ini merupakan alat untuk menentukan perbaikan apa yang diperlukan dan untuk memperoleh dasar bagi usaha perbaikan selanjutnya.
4. Hubungan Kurikulum dan Pembelajaran
Kurikulum dan pembelajaran pada dasaranya merupakan suatu kesatuan. Tepatnya, menurut para ahli kurikulum bahwa pembelajaran merupakan implementasi kurikulum. Menurut Olivia (1992), menjelaskan bahwa kurikulum merupakan program yang berkaitan dengan isi dan pengalaman belajar, sementara pembelajaran berkaitan dengan metode atau cara melaksanakan program tersebut.
Sejalan dengan pendapat Olivia, James Macdonald (Ansyar, 1989) mengemukakan bahwa kurikulum sebagai pengadaan rencana bagi implementasi pembelajaran di kelas. Oleh karena itu, kurikulum timbul lebih dahulu daripada pembelajaran.
Referensi:
Dr. Hj. Leli Halimah, M. Pd. (2020). Pengembangan Kurikulum dan Pembelajaran di Era Globalisasi. Penerbit: PT. Refika Aditama. Bandung.

Komentar
Posting Komentar